Menkumham Ingatkan Jajaran Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
30 September 2020 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkumham Yasonna Laoly meninjau gedung pusat pelayanan terpadu dan pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly meninjau gedung pusat pelayanan terpadu dan pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Andrew, Raja, dan Yos
Foto: Piqih dan Mario
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan saat meresmikan pusat pelayanan terpadu dan pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) serta peluncuran aplikasi ACSES Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu 30 September 2020.
"Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas dari pungli," kata Menkumham Yasonna Laoly kepada wartawan.
"Pelayanan harus diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian," ucap Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Menkumham bersama jajaran Kemenkumham saat meresmikan pusat pelayanan terpadu dan pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Foto: Kemenkumham)
Menkumham Yasonna menyebut pelayanan kepada publik harus terus ditingkatkan kendati menemui banyak tantangan seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Menteri berusia 67 tahun itu pun menyebut pembentukan Pusat Layanan Terpadu dan Pos Yankomas serta Aplikasi ACSES merupakan langkah untuk mempercepat perbaikan layanan publik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Memang banyak tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik terbaik. Walau begitu, saya berharap hendaknya tantangan dan hambatan tersebut menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki demi meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat agar dapat meraih predikat WBK menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Menteri Yasonna.
"Terbentuknya Pusat Layanan Terpadu, Pos Yankomas, serta peluncuran aplikasi ACSES seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hari ini adalah upaya percepatan untuk meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat tadi. Hal ini berarti Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap menyajikan pelayanan publik secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," ujarnya.
Pusat pelayanan terpadu dan pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta diresmikan Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Kemenkumham)
Pusat pelayanan terpadu seperti yang diresmikan di Kanwil DKI Jakarta merupakan upaya Kemenkumham mempermudah pemohon dalam menerima pelayanan. Layanan terpadu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini meliputi administrasi kepegawaian, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Pelayanan Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
Adapun pos Yankomas didirikan sebagai layanan pengaduan hak asasi manusia (HAM). Pos Yankomas didirikan untuk melengkapi layanan pengaduan HAM berbasis online yang dikenal dengan aplikasi SIMAS HAM.