Menkumham Yasonna Laoly Ingatkan Transparansi Pembelanjaan Anggaran Kemenkumham

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
30 Juni 2020 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkumham Prof. Yasonna Laoly dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham di Gedung Graha Pengayoman. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Prof. Yasonna Laoly dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham di Gedung Graha Pengayoman. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Raja dan Tony
Foto: Tony
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, mengingatkan jajarannya untuk mempercepat pembelanjaan anggaran kementerian sebagai bagian dari proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menkumham dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham, Senin 29 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
"Segerakan membelanjakan anggaran masing-masing, khususnya belanja modal, karena ini berarti bisa mendorong program padat karya di sektor konstruksi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi di masa pandemi ini," ujarnya sebagaimana disampaikan lewat keterangan resmi kepada wartawan.
"Namun, tetap perhatikan aspek akuntabilitas, ketersediaan waktu, serta sumber daya yang kita miliki," tambahnya lagi.
Menkumham Yasonna secara khusus menekankan aspek akuntabilitas dan transparansi terkait pembelanjaan anggaran di kementeriannya. Menurutnya, hal ini demi mencegah penyimpangan penggunaan uang negara demi bisa dipertanggung jawabkan hingga sekecil-kecilnya.
"Memang terasa miris bila dalam kondisi tidak normal seperti pandemi Covid-19 sekarang ini masih saja ada yang berpikiran tidak-tidak. Padahal di saat seperti sekarang semestinya kita semua bersatu-padu merapatkan barisan demi keselamatan bangsa dan anak cucu kita," ucap lelaki berusia 67 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jangan lupa, satu-satunya tindak pidana korupsi yang diancam pidana mati adalah melakukan korupsi dana bencana dan dalam keadaan ekonomi parah," tutur Menkumham Yasonna Laoly.
Soal percepatan penggunaan anggaran serta akuntabilitasnya menjadi satu dari lima arahan khusus Menkumham dalam rakor tersebut.
Politikus dari partai PDI Perjuangan ini juga menginstruksikan jajarannya untuk berinovasi dan menciptakan siasat untuk bisa mengatasi hambatan serta tantangan yang dihadapi di masa pandemi.
"Saat ini kita mulai beraktivitas kerja dalam tatanan new normal yang harus dilaksanakan dalam terus melanjutkan karya dan kinerja bagi bangsa dan negara. Sebagai manusia, kita tidak boleh berhenti bersiasat dan menciptakan inovasi mengatasi tantangan maupun hambatan yang ada sekarang," kata Yasonna Laoly.
ADVERTISEMENT
"Rakor yang untuk kali pertama digelar secara virtual ini juga merupakan salah satu bentuk inovasi yang kita lakukan. Ingat, kalau tidak mau bersiasat dan bermanuver mengatasi hambatan, niscaya kita tidak bisa menghasilkan apapun. Dampak paling berat tentu layanan publik Kemenkumham akan mandek dan ekonomi nasional bisa terancam," ucapnya lagi.
Jajaran stakeholder Kemenkumham dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)
Menteri Yasonna juga mengingatkan jajarannya untuk tak ragu melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan publik. Salah satu inovasi yang disinggung Yasonna tak lain layanan Lockvid 20 alias sistem Loket Virtual yang diluncurkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada medio Mei lalu.
"Lakukan kerja sama dengan stakeholders, cari terobosan dan inovasi. Berikan pelayanan kepada publik secara cepat dan tepat sasaran. Semua jajaran Kemenkumham harus berlomba-lomba melakukannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"DJKI misalnya sudah melakukan lewat Lockvid yang berhasil menaikkan perolehan pendapatan negara bukan pajak, juga mendorong stakeholder mendaftarkan hak kekayaan intelektual, dan pendaftaran merek untuk UMKM," ucap menteri yang tengah menjalani periode kedua pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.
Menkumham juga mengingatkan jajarannya untuk melakukan kerja-kerja extra ordinary dalam kondisi pandemi ini. Yasonna menyebut bahwa gaya bekerja seperti sebelumnya tidak cocok lagi di masa seperti sekarang.
"Jangan business as usual, harus luar biasa. Kepada Sekjen, Irjen, para Dirjen, dan Kepala Badan juga harus terus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, serta evaluasi sampai tingkat daerah. Tingkatkan kerja sama serta loyalitas pengabdian," tuturnya.
"Selain itu, segera wujudkan kebijakan Presiden tentang satu data. Pastikan seluruh perangkat dan piranti telah tersertifikasi melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel dan transparan. Pastikan pengadaan sarana dan prasarana ini adalah demi kebutuhan organisasi dan bukan karena didikte oleh vendor. Ini adalah uang negara dan demi kepentingan negara," tambahnya lagi.
ADVERTISEMENT