Menkumham Yasonna Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2020 KemenPANRB

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
25 November 2020 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kiri) atas Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 di Gedung Tribrata, Jakarta. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kiri) atas Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 di Gedung Tribrata, Jakarta. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Andrew dan Yos
Foto: Piqih
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk terus melayani pemenuhan hak asasi manusia serta kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Yasonna usai menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
ADVERTISEMENT
"Tentu kami berterima kasih kepada KemenPANRB atas terpilihnya kami sebagai salah satu penerima Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020," ucap Yasonna.
"Perubahan zaman, apalagi ditambah dengan tekanan besar akibat pandemi Covid-19 seperti sekarang, harus disiasati dengan inovasi demi inovasi demi melancarkan pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Kementerian Hukum dan HAM. Semoga penghargaan ini menjadi pelecut bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan kepada publik," tuturnya.
Adapun inovasi Kemenkumham yang diganjar dengan penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 tak lain lewat pendirian pos pengaduan HAM di 50 denominasi gereja di Manokwari, Papua Barat, pada akhir Juli silam.
Pos pengaduan HAM tersebut merupakan kerja sama Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan Persekutuan Gereja Papua Provinsi Papua Barat (PGGP PB).
ADVERTISEMENT
Lewat kerja sama tersebut, para pendeta, pastor, dan kepala suku mendapat pelatihan dari paralegal yang difasilitasi Kemenkumham Papua Barat. Para pastor dan pendeta inilah yang diharapkan dapat turut melayani jemaat yang mengalami persoalan terkait HAM dalam kehidupannya.
Yasonna menyebut penghargaan terkait pendirian pos pelayanan HAM di 50 denominasi gereja di Manokwari tersebut dapat dilihat sebagai penegasan atas komitmen pemerintah terkait pemenuhan HAM masyarakat, termasuk di Papua.
"Kementerian Hukum dan HAM punya komitmen tinggi terkait upaya pemenuhan HAM, termasuk untuk saudara-saudara kita yang tinggal di Papua," ujar Yasonna.
"Karenanya, apresiasi yang kami terima atas inovasi ini pun bisa dilihat sebagai komitmen pemerintah secara keseluruhan untuk menjamin bahwa seluruh warga negara Indonesia terpenuhi dengan ideal," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, hari ini KemenPANRB menyerahkan penghargaan pelayanan publik kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga kelompok masyarakat sipil.
Acara yang dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin tersebut, merupakan puncak dari tiga kegiatan kompetisi pelayanan publik KemenPANRB.
Ketiga kompetisi yang dimaksud ialah: Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 Tahun 2020, dan Kompetisi Pengeola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020. Pos pengaduan HAM yang dibentuk Kemenkumham di 50 denominasi gereja di Papua Barat termasuk pada kategori pertama.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ( KIPP) Tahun 2020 adalah penyelenggaraan ketujuh sejak pertama kali dihelat oleh Kementerian PANRB pada 2014.
ADVERTISEMENT
KIPP merupakan strategi kebijakan Kementerian PANRB dalam mendorong penciptaan/pembentukan inovasi pelayanan publik yang dilakukan instansi pemerintah untuk mendorong gerakan One Agency One Innovation sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
KIPP tahun 2020 sendiri dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus.