One Man One Cell, Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
23 Agustus 2019 2:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkumham Yasonna Laoly bersama sejumlah pejabat kementerian atau lembaga meresmikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar mengelola narapidana berisiko tinggi di Pulau Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly bersama sejumlah pejabat kementerian atau lembaga meresmikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar mengelola narapidana berisiko tinggi di Pulau Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos, Rika, Tedy, dan Hazmi
Foto: Tedy dan Hazmi
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat antar lintas kementerian atau lembaga itu menekan sirene bersama-sama. Raungan bunyi sirene bertanda diresmikannya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, pada Kamis 22 Agustus 2018 di Pulau Nusakambangan.
Tampak hadir, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid, Sekretaris Utama BNPT Marsda TNI A. Adang Supriyadi, dan Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto.
Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, bahwa peresmian Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar bukan sekedar seremoni tanpa arti. Tetapi, ingin merubah paradigma masyarakat terhadap dunia penjara atau lapas.
ADVERTISEMENT
“Peresmian ini bukan sekedar kumpul-kumpul semata. Kita mau betul-betul melakukan yang terbaik menyelesaikan persoalan-persoalan tersisa,” ungkapnya.
”Pembangunan Lapas Karanganyar secara otomatis diharapkan menjadi jawaban atas sikap skeptis publik terhadap praktik Pemasyarakatan,” tambahnya.
Menteri Yasonna menambahkan, bahwa Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar adalah sebuah pembaharuan dalam mengelola narapidana yang berisiko tinggi. Seperti teroris dan bandar-bandar narkoba.
“Lapas Karanganyar adalah prototype lapas yang mengadopsi sistem high tech dalam teknik pengamanannya. One man one cell,” ujarnya.
Petugas pemasyarakatan berjaga di Lapas Kelas IIA Karanganyar adalah petugas terlatih. Warga binaan atau narapidana yang menjalani hukuman dipantau secara khusus.
Bahkan identitas petugas sangat dirahasiakan. Demi memastikan keamanan pegawai lapas.
“Petugas berjaga di Lapas Karanganyar diseleksi ketat. Tidak hanya unggul secara intelektual dan kemampuan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Menteri Yasonna Laoly mewanti-wanti para petugas yang berjaga harus memiliki integritas.
Sebab sebaik-baiknya sistem, bila Sumber Daya Manusia (SDM) tidak baik. Maka akan merusak semua sistem baik yang berjalan.
“Pembangunan SDM is a must. Harus punya kecerdasan tinggi, semangat tinggi, dan integritas tinggi,” ujarnya tegas.
Penanganan tiap warga binaan berdasarkan jenis risiko dihadapi petugas di Lapas Kelas IIA Karanganyar. Petugas berjaga adalah petugas yang dilatih khusus menangani narapidana berisiko tinggi.
Narapidana kasus terorisme yang memiliki ideologi berbahaya karena kemampuan propagandanya. Begitu juga para bandar-bandar narkoba.
“Konsep penyelenggaraan Pemasyarakatan para narapidana dipisahkan oleh jenis risikonya dan penanganannya,” ucap Menkumham Yasonna Laoly.
"Seseorang yang ditaruh di lapas super maximum dapat digeser ke maximum. Setelah dievaluasi ada pertobatan, ada perbaikan perilaku, dan ada penurunan ancaman risiko," ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BNN Heru Winarko menuturkan, pihaknya berencana membangun pusat rehabilitasi di Nusakambangan.
"Hasilnya diharapkan lebih optimal. Setelah vonis, jalani pidana, lalu direhabilitasi," ungkapnya.
Teknologi Keamanan Canggih
Lapas Kelas IIA Karangannyar dikhususkan untuk narapidana risiko tinggi atau high risk. Standar keamanannya menerapkan pengamanan super maksimal.
Lapas khusus ini juga didukung alat dan teknologi sistem keamanan canggih.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, pembangunan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dilakukan bertahap sejak 2016.
Lapas Khusus ini memiliki luas area 6.028 meter persegi, terdiri atas tujuh blok menampung 712 narapidana. Sistem pengamanan satu orang satu sel atau one man one cell.
“Semua aktifitas di dalam lapas ini juga dicatat,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami. (Foto: Kemenkumham)
Standar pengamanan super maksimum didukung dengan sarana dan prasarana teknologi tinggi. Seperti penggunaan CCTV untuk pemantauan, pengawasan, dan alat pengacak sinyal telepon genggam atau jammer.
ADVERTISEMENT
Sri menjelaskan, bahwa Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar memiliki pintu otomatis, pagar kejut, serta zero identity bagi petugas pemasyarakatan yang bertugas.
“Hanya petugas pemasyarakatan tertentu yang dapat berhubungan dengan narapidana,” tuturnya.
Petugas berjaga di Lapas Karananyar merupakan petugas dilatih hasil kerja sama dengan ICITAP (The International Criminal Investigative Training Assistance Program).
"Kompetensi dan kemampuan petugas sesuai standar yang ditetapkan dan telah melalui tahapan seleksi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
Usai diresmikan Lapas Kelas IIA Karanganyar dan Balai Pemasyarakatan Kelas II di Pulau Nusakambangan.
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kian menahbiskan memiliki jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbanyak se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tercatat, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah membawahi 71 UPT, 45 di antaranya adalah Lapas/Rutan, dan 8 Balai Pemasyarakatan.
Lapas Karangaanyar diresmikan juga merupakan upaya meminimalisir over kapasitas dialami oleh 38 Lapas/Rutan di Jawa Tengah. Terhitung jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan per 21 Agustus 2019 adalah sebanyak 13.624.
Sumbangsih Kementerian PUPR
Selain meresmikan pembangunan Lapas Karanganyar, Menkumham turut meresmikan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, Rumah Susun, dan Rumah Khusus bagi petugas Pemasyarakatan.
Menteri Yasonna mengatakan, bahwa pembangunan Balai Pemasyarakatan, Rumah Susun, dan Rumah Khusus mendapat dukungan Kementerian PUPR.
“Ini bukan lagi Rumah Susun. Kelasnya sudah apartemen yang dilengkapi furniture. Kementerian PUPR juga sudah melatih ribuan narapidana pada pelatihan konstruksi,” ucapnya.
Direktur Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. (Foto: Kemenkumham)
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid merasa tersanjung ikut berpastisipasi revitalisasi pembangunan lapas.
ADVERTISEMENT
"Saya bangga ada lapas di Nusakambangan sudah berkelas internasional dan lengkap. Tinggal dilengkapi tanaman hijau agar go green," ucapnya.
Khalawi menambahkan, dukungan pembangunan termasuk Rumah Susun, dan Rumah Khusus bagi petugas Pemasyarakatan menambah semangat pihaknya. Untuk turut membangun SDM khususnya Aparatur Sipil Negara.
"Kami support full. Semoga ini bisa dimanfaatkan dan dijaga," ujarnya.