Pengukuhan Revolusi Digital Pelayanan Publik Kemenkumham

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
12 Oktober 2020 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (kiri), Menkumham Yasonna Laoly (tengah), dan Inspektur Jenderal Kemenkumham Irjen Pol Andap Budhi Revianto (kanan) pada pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham di gedung Graha Pengayoman. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (kiri), Menkumham Yasonna Laoly (tengah), dan Inspektur Jenderal Kemenkumham Irjen Pol Andap Budhi Revianto (kanan) pada pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham di gedung Graha Pengayoman. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh: Yos dan Indra
Foto: Piqih
Birokrasi sudah bukan eranya lagi berjalan konvensional. Melainkan sudah saatnya berbasis digital. Tak ayal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya, Senin 12 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menuturkan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara birokrasi prima,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.
Menkumham menambahkan, bahwa pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham merupakan suatu terobosan yang kreatif dan terobosan yang revolusioner.
“Kebutuhan teknologi informasi terus berkembang. Maka sudah wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi,” ujar Yasonna Laoly.
Pasalnya sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dalam satu sistem menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menkumham Yasonna menambahkan, bahwa pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global. Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan.
Penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat. Upaya transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.
“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji, terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucap Menkumham Yasonna Laoly.
“Saya ingin seluruh ASN kemenkumham punya IT minded, jangan sampai ASN Kemenkumham gaptek. Semua tidak ada alasan lagi surat tidak sampai, semua dengan mudah kita lakukan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan pelayanan publik di pemerintahan ada hal-hal yang perlu dikembangkan ASN, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya digitalisasi birokrasi.
“Untuk memutuskan mata rantai tidak diinginkan dalam birokrasi,” jelasnya.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed menjelaskan, bahwa saat ini diperlukan pelayanan berkelas dilakukan di kementerian maupun lembaga melayani publik.
"Yang diberikan oleh aparatur sipil negara," jelasnya.
Acara pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham di gedung Graha Pengayoman. (Foto: Kemenkumham)
Lebih lanjut, Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa, Menkominfo mengapresiasi dan penghargaan tinggi pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham. Sebab transformasi digital menjadi instruksi Presiden Jokowi.
Rosarita Niken menyebutkan beberapa 5 instruksi Presiden Jokowi, pada Agustus 2020. Pertama percepatan infrastruktur digital, kedua segera integrasikan transformasi digital melalui grand design digital Indonesia, ketiga percepatan kualitas dan kuantitas digital, keempat adanya data center atau satu data nasional/Indonesia, kelima adalah regulasi.
ADVERTISEMENT
Dalam pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham, Menkumham Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.
Di antaranya adalah Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Dirjen Kekayaan Intelektual, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN, dan Kepala BPSDM.
“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” jelas Menkumham Yasonna.