Petugas P2U Rutan Jantho Gagalkan Penyelundupan Sabu di Botol Lotion

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
9 November 2020 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Paket narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari pengunjung oleh petugas P2U Rutan Jantho di Aceh. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Paket narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari pengunjung oleh petugas P2U Rutan Jantho di Aceh. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Diza
Foto: Humas Rutan Jantho
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menyampaikan kabar, bahwa petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho di Aceh, berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, yang dititipkan oleh pengunjung untuk tahanan di dalam Rutan.
ADVERTISEMENT
“Kronologi berawal saat petugas P2U menerima barang titpan dari kelurga tahanan yang diantar menggunakan becak motor, pada Sabtu 7 November kemarin. Barang titipan setelah diterima petugas dan melakukan pemeriksaan oleh petugas P2U atas nama Rahmat dan Afrizal,” ungkapnya, Senin 9 November 2020.
Lebih lanjut, barang titipan setelah diterima petugas. Tak dinyana petugas P2U Rutan Jantho menemukan 6 paket sabu-sabu di dalam botol lotion.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan lotion berisi sabu tersebut ditujukan kepada tahanan inisial IA,” ungkap Rika Aprianti.
Sementara itu, Kepala Rutan Jantho Bambang Waluyo membenarkan jajaran petugasnya berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu dalam botol lotion.
Bambang menerangkan bahwa pihak Rutan telah melakukan pengamanan kepada tahanan yang bersangkutan. Kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Serta melaporkan kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah komitmen jajaran Pemasyarakatan perang terhadap narkoba dari dalam lapas maupun rutan.
“Tahanan IA saat itu juga langsung diamankan dan dipindahkan ke ruang tahanan khusus untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Bambang menjelaskan.
“Dan saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian,” tambahnya.