Pimpinan Baru Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
27 Februari 2019 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos Foto: Harun
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat kini dipimpin oleh Harun Sulianto. Sebelumnya dijabat Andi Farida yang memasuki purna bakti. .
ADVERTISEMENT
Harun Sulianto mantan Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi (Latkerpro) di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat. Dihadiri unsur forum komunikasi Pimpinan Daerah Sulawesi Barat, Rabu 27 Februari 2019.
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta, yang menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang baru itu berpesan, supaya pejabat baru melakukan sinergitas dan kolaborasi dengan Gubernur Sulawesi Barat.
Juga bersama pemangku kepentingan terkait dengan tugas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.
“Yakni harmonisasi peraturan daerah, pelayanan hukum fidusia, kenotariatan, kekayaan intelektual, layanan keimigrasian dan pemasyarakatan,” ujarnya mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dari Mamuju.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar mengatakan, bahwa selama ini Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat sudah bersinergi Pemerintah Daerah Sulawesi Barat. Semisal, dalam harmonisasi rancangan peraturan daerah dan pencanangan kabupaten peduli hak asasi manusia.
Ali meneruskan, jajarannya kedepan bersinergi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, supaya warga binaan pemasyarakatan dapat bekerja selesai menjalani masa pidana.
“Untuk itu perlu dibekali keterampilan selama dibina di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.