Warga Muaro Jambi! Kanim Kuala Tungkal Buka Kantor Unit Layanan Paspor

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
27 Agustus 2019 2:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusuf bersama warga Muaro Jambi di Unit Layanan Paspor Muaro Jambi. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusuf bersama warga Muaro Jambi di Unit Layanan Paspor Muaro Jambi. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Fijar dan Yos
Foto: Fijar
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Kuala Tungkal membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Muaro Jambi. Plus meresmikan beroperasinya ULP di Muaro Jambi sebagai wujud nyata pelaksanaan komitmen Kantor Imigrasi Kuala Tungkal mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Hal ini diwujudkan dengan memperluas jangkauan layanan keimigrasian dalam hal ini untuk permohonan paspor,” ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Agus Nugroho Yusup, Senin 26 Agustus 2019. 
Sekadar informasi, bahwa peresmian ULP dibawah naungan Kanim Kelas II Kuala Tungkal ini dilakukan bersamaan dengan Peresmian Desa Sadar Hukum Provinsi Jambi Tahun 2019.
Peresmian ULP bagi warga Muaro Jambi, dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Benny Riyanto mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Adapun beroperasionalnya ULP ini merupakan hasil sinergitas antara Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dengan Kabupaten Muaro Jambi.
Kantor ULP Muaro Jambi akan menempati dua buah gedung ex dinas ESDM di atas sebidang tanah seluas 1,5 hektare.
ADVERTISEMENT
Agus Nugroho Yusuf mengungkapkan, jika sebelumnya warga Muaro Jambi harus menempuh 3 jam ke Kuala Tungkal atau 1 jam ke Jambi.
Maka saat ini sudah bisa mengurus permohonan paspor di wilayahnya sendiri. “ULP di Kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.
Kepala BPHN Benny Riyanto meninjau langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian di Unit Layanan Paspor di Muaro Jambi. (Foto: Kemenkumham)
Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando menambahkan, bahwa ULP Muaro Jambi menjadi ULP pertama dibangun di Provinsi Jambi.
Selanjutnya Kanwil Kemenkumham Jambi akan berencana membangun beberapa ULP juga. Hal itu, Sam menjelaskan, dikarenakan mengingat luasnya wilayah dan tingginya permohonan paspor. “Oleh masyarakat di Provinsi Jambi,” jelasnya.
Selepas peresmian, Kepala BPHN Benny Riyanto meninjau langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian didampingi Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, juga bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup.
ADVERTISEMENT