news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penggeregahan lahan dan Perusakan tanaman warga

Konten dari Pengguna
25 Desember 2017 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Rakyat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oknum Pemerintah Desa Sembalun Bumbung melakukan penggeregahan lahan dan perusakan tanaman warga dengan melaksanakan projek buka jalan usaha tani ilegal.
Oknum pemerintah Desa Sembalun Bumbung melakukan penggeregahan lahan dan perusakan tanaman petani yang membuat jalan usaha tani illegal. Lokasi proyek berada diorok tepatnya disamping SMP 2 Sembalun masuk ke arah timur.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang terkena imbas dari program tersebut melakukan protes dengan mendatangi Kepala desa H. Muhammad Subdi karena tidak terima dengan program jalan usaha tani yang sedang di kerjakan. mereka keberatan karena selaku pemilik lahan yang sah tidak di libatkan dalam merencanakan pembuatan jalan Uasha tani tersebut, bahkan tidak ada musyawarah samasekali untuk meminta persetujuan atau kesepakatan dengan masyarakat selaku pemilik lahan.
Setalah masyrakat mendatangi Kantor Desa Sembalun Bumbung dan bertemu dengan Kepala Dedsa. H. Muhammad Subdi didepan masyarakat yang menemuinya menegaskan tidak tau menau tentang program tersebut karena sekdesnya yang bernama Bapak Pirman tidak pernah mengkomunikasikan program itu kepadanya. dia juga menegaskan bahwa program tersebut dikerjakan bukan dari anggaran Desa tetapi dari anggaran Aspirasi salah satu anggota Perwakilan Rakyat Daerah.
ADVERTISEMENT
Salah satu warga yang terkena dampak dari program tersebut “Sumarlin “ menegaskan bahwa program pembuatan proyek jalan itu merupakan aktifitas illegal dan melanggar hukum karena telah sewenang-wenang menggeregah lahan dan merusak tanaman masyrakat. Karena itu, kami akan tetap meminta ganti rugi atas kerugian yang kami miliki dan menyetop proyek sebelum ada kesepakatan antara warga yang bersangkutan serta tetap melakukan proses hukum atas kozilaman yang di lakukan oleh oknum yang suka menindas masyarakat‘ imbuhnya’.
Sumarlin yang merupakan tokoh Pemuda Sembalun Bumbung mengatakan bahwa proyek tersebut di lakasanakan bukan untuk kepentingan masyarakat, tetapi untuk kepentingan pengusaha yang kebetulan tanahnya berada di belakang lahan masyarakat. Dia juga menyesalkan kelakuan para oknum desa yang Sembarangan dan tidak mengindahkan keberadaan dan hak masyarakat demi mendapatkan keuntungan dari pengusaha yang rencanyan akan membangun Vila.
ADVERTISEMENT
Disampin itu, kerugian juga di alami oleh masyrakat yang lain seperti saluran irigasi dan air minum juga mengalami kerusakan akibat alat berat yang mengerjakan proyek jalan tersebut.