Petugas Lapas Kelas II-A Pamekasan Sita 14 Ponsel Milik Narapidana

Konten Media Partner
16 April 2018 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Barang bukti berupa puluhan HP ditemukan saat penggeledahan dilakukan di Lapas Klas II-A Pamekasan, Senin (16/4/2018).
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bakti Pemasyarakatan ke-54, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan penggeledahan terhadap semua tahanan binaannya. Kegiatan itu diawasi langsung oleh Polres setempat, Senin (16/4).
“Sebanyak 14 handphone yang saat ini berhasil kami sita dari para penghuni Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan, Moh. Latief Safiuddin.
Latief menjelaskan, kemungkinan besar telepon seluler tersebut didapatkan para tahanan dari keluarga mereka yang berkunjung.
“Biasanya dari pihak keluarga yang sedang berkunjung. Beragam cara yang mereka lakukan, seperti diselipkan di sandal atau ditaruh di barang bawaan mereka,” ungkapnya.
Ia mengatakan akan memberi sanksi pada pengunjung yang kedapatan membawa telepon seluler untuk diberikan kepada narapidana tersebut. “Akan kami beri sanksi, mereka tidak boleh berkunjung selama masih membawa HP,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk para narapidana yang ketahuan menggunakan telepon seluler di dalam Lapas akan diberikan hukuman disiplin selama 6 hari.
“Dia akan kami asingkan dalam lapas selama 6 hari, tidak boleh ada pengunjung baik itu dari pihak keluarganya,” ujar Latief.
Selanjutnya, Lapas Klas II-A akan melakukan pemusnahan terhadap 14 telepon yang telah berhasil mereka sita.
“Alhamdulillah, untuk hari ini kami cuma menemukan HP. Selanjutnya barang sitaan tersebut langsung kami musnahkan dengan cara ditempatkan dalam tugu yang telah kami sediakan, lalu kami bakar,” pungkasnya.
Reporter: Zubaidi Editor: Zainol