2.447 Paspor untuk Calon Jemaah Haji Madura Diterbitkan di Pamekasan

Konten Media Partner
22 Mei 2018 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Pamekasan, (Media Madura) – Sebanyak 2.447 paspor untuk calon jemaah haji tahun 2018 asal empat kabupaten di Madura, Jawa Timur diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Pamekasan.
ADVERTISEMENT
Dikatakan, Kepala Kantor Imigrasi Klas III Pamekasan Usman, penerbitan surat izin pergi ke luar negeri sebanyak 2.447 itu sesuai dengan jumlah jemaah haji yang akan melaksanakan rukun Islam nomor lima itu.
“Jumlah paspor yang kami terbitkan sebanyak 2.447 buah, itu sesuai dengan jumlah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji,” katanya, Selasa (22/5/2018).
Sebanyak itu, dirinci untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 623 orang, Kabupaten Pamekasan sebanyak 758 orang, Sampang sebanyak 425 orang, dan sisanya sebanyak 641 orang dari Kabupaten Bangkalan.
“Jumlah paspor calon haji yang diterbitkan Kantor Imigrasi Pamekasan itu sudah termasuk dalam kuota haji tambahan,” tambah Usman.
Paspor bagi calon haji dari empat kabupaten yang sudah tercetak itu telah disampaikan kepada masing-masing perwakilan Kantor Kantor Kemenag di empat Kabupaten. Penyerahan paspor haji sudah selesai 100 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Afandi mengatakan pembuatan paspor haji di Pamekasan memang telah selesai. Bahkan, penyerahan secara simbolis di Kantor Imigrasi Pamekasan dirinya datang secara langsung.
“Jadi, tinggal kelengkapan administrasi lainnya. Kalau urusan paspor sudah selesai,” ujar Afandi.
Selain itu, sambung dia, bagi calhaj yang belum melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) hendaknya segera melunasinya pada pelunasan tahap kedua saat ini.
Reporter: Rifqi Editor: Zainol