2 Tahun Rusak, Jembatan di Sampang Tak Kunjung Diperbaiki

Konten Media Partner
9 Desember 2019 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan penghubung desa di Kecamatan Kedungdung ambruk. Warga terisolir selama hampir dua tahun, Senin (9/12/2019). (Ryan/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan penghubung desa di Kecamatan Kedungdung ambruk. Warga terisolir selama hampir dua tahun, Senin (9/12/2019). (Ryan/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Sebuah jembatan di Desa Batu Poro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ambruk. Akibatnya, akses jalan yang biasa digunakan warga sekitar terputus total.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lapangan, jembatan sepanjang 20 meter dengan lebar 1,5 meter itu patah di bagian tengah dan hampir terputus. Ambruknya jembatan diyakini karena usia yang sudah bertahun-tahun dibangun serta akibat tergerus air sungai.
Kini, warga tidak berani melintasi jembatan penghubung antar dua desa itu karena mengancam keselamatan. "Ya takut lewat sini, warga terpaksa lewat jalur alternatif meski jaraknya cukup jauh, kerusakan jembatan sudah dua tahun silam," ucap Rosi warga setempat di lokasi jembatan, Senin (9/12).
Jembatan yang menghubungkan Desa Batu Poro Barat dan Batu Poro Timur ini tak kunjung didengar oleh pemerintah daerah. Padahal, jembatan tersebut merupakan akses jalan satu-satunya di desa. Akibat ambruknya jembatan itu warga terisolir dan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Setelah jembatan ambruk banyak warga tidak bisa pergi ke mana-mana, kadang ada pengendara motor dari warga Desa Lar-lar Kecamatan Banyuates yang ke Kota Sampang lewat sini, sekarang harus muter," jelasnya.
Camat Kedungdung, Arif Purna Hermawan, mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait ambruknya jembatan penghubung desa tersebut. Dalam waktu dekat, pemerintah kecamatan berjanji segera meninjau lokasi jembatan dan melihat apakah jembatan merupakan infrastruktur jalan desa atau poros desa.
"Besok kita tinjau lokasi, kalau jembatan itu masuk jalan desa, maka perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah desa (pemdes) setempat, tapi kalau masuk poros desa perbaikan jembatan akan diajukan ke Kabupaten," singkatnya.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol
ADVERTISEMENT