news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

26 Objek Wisata Sampang Tak Kantongi TDUP

Konten Media Partner
18 Maret 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisata Lon Malang Sampang (Dok/MM)
zoom-in-whitePerbesar
Wisata Lon Malang Sampang (Dok/MM)
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) – Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencatat saat ini ada 30 tempat wisata yang dikelola pihak swasta. Dari jumlah tersebut baru empat objek wisata yang mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
ADVERTISEMENT
“Sedangkan 26 objek wisata sisanya belum sama sekali mengantongi TDUP,” ujar Kepala Disporabudpar Sampang, Aji Waluyo, Senin (18/3/2019).
Aji mengatakan, pemerintah mendorong para pengelola objek wisata agar segera mengurus TDUP. Destinasi wisata yang dikelola swasta itu terdiri wisata air, alam buatan, pantai, dan wisata kuliner.
Objek wisata yang telah mengantongi TDUP masing-masing Wisata Pantai Camplong, Air Terjun Toroan, Hutan Kera Nipah, dan Pantai Lon Malang.
“Keempat objek wisata yang dikelola pihak swasta itu semuanya telah mengantongi TDUP,” katanya.
Menurut Aji, TDUP merupakan dokumen resmi yang membuktikan usaha pariwisata tercantum di Daftar Usaha Pariwisata (DUP).
Ketersediaan TDUP ini sebenarnya bukan keharusan dan tidak mempengaruhi proses pengembangan wisata.
“Namun, ini bagian dari upaya tertib administrasi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong pengelola objek wisata di Sampang segera mengurus TDUP, sehingga nantinya bisa masuk agenda dan promosi wisata Pemkab Sampang.
Aji Waluyo menjelaskan, pengajuan TDUP bisa dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP, pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah tiga lembar, fotokopi izin gangguan (HO), akta pendirian tempat wisata, dan surat kuasa bagi pemohon.
“Tapi, surat kuasa pemohon ini khusus pengelola wisata yang memasrahkan pengurusan izinnya kepada pihak ketiga atau tidak diurus sendiri secara langsung,” jelasnya.
Pada 2019, Pemkab Sampang akan lebih serius dalam mempromosikan objek wisata dengan menggelar kegiatan di beberapa lokasi.
ADVERTISEMENT
“Yang kami prioritaskan adalah objek wisata yang telah memiliki TDUP, sedangkan yang belum mengantongi TDUP tidak akan menjadi tempat kegiatan,” tambah Aji.
Sejumlah kegiatan yang telah diagendakan Pemkab Sampang, antara lain Batik on The Sea di Wisata Pantai Lon Malang, Sokobanah, dan Pantai Camplong.
“Serta sejumlah kegiatan festival seni budaya tradisional Madura,” tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol