Ada Dugaan Pergeseran Suara Lintas Partai di Sampang

Konten Media Partner
26 April 2019 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada Dugaan Pergeseran Suara Lintas Partai di Sampang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang menyebut pergeseran perolehan suara lintas partai terjadi di sejumlah TPS di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung. Temuan ini diketahui ketika proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
"Ada dugaan kecurangan pergeseran suara lintas partai terjadi di Batuporo Timur, kami meminta Bawaslu dan KPU segera mengambil tindakan untuk merespon pengisian form keberatan dari para saksi, ini demi keadilan dan transparansi," ujar Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sampang Amin Arif Tirtana, Jumat, (26/4/2019).
Amin mengatakan, dugaan pergeseran suara diketahui ketika proses rekapitulasi tingkat kecamatan. Data form C1 saksi PPP tidak singkron dengan yang dibacakan PPK. Untuk membuktikan singkronisasi itu Panwascam merekomendasikan membuka kotak suara, namun hasilnya diketahui ada 8 dari 38 TPS di Desa Batuporo Timur tanpa ada dokumen C1 plano.
“Saat dibuka itu ada 8 kotak suarat suara malah form C1 planonya tidak ada dan ada juga satu kotak suara malah hanya ada separuh dokumen C1 planonya, karena pembuktian C1 saksi dengan C1 plano belum selesai, sehingga ditarik hitung ulang ke kantor KPU demi kondusifitas," kata Amin.
ADVERTISEMENT
Maka itu, lanjut Amin, pihaknya meminta Bawaslu dan KPU mengedapankan transparasi sesuai tahapan dan regulasi yang ada tanpa ada pergeseran suara di Desa Batuporo Timur.
Saat dikonfirmasi dibalik telepone, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang Yunus Ali Ghafi belum bisa memberikan keterangan meski beberapa kali dihubungi.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Sampang Syamsul Muarif, menyampaikan hingga sore ini hitung ulang perolehan suara di Desa Batuporo Timur masih berlangsung.
“Sekarang hitung ulang untuk Desa Batuporo Timur, karena dugaannya tidak sinkron hasil C1 saksi dan panitia,” singkatnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol