Alasan Polisi Sumenep Tembak Buronan Kasus Pembunuhan hingga Tewas

Konten Media Partner
10 Juli 2018 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Misnabi dibawa ke ruang jenazah RSUD dr Moh Anwar Sumenep
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) – Melawan petugas, itulah alasan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur hadiahi buronan kasus pembunuhan dengan timah panas hingga tewas di tempat. 
Sebelumnya, polisi melakukan penangkapan paksa terhadap Misnabi (45), di rumahnya di Dusun Parebeen, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang sekitar jam 11.30 WIB siang. 
Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi mengatakan, pada saat dilakukan upaya paksa penagkapan, Misnabi melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam berupa pisau.
Sehingga petugas melakukan upaya penindakan dengan tegas dan terukur diawali dengan tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan sampai kemudian anggota Resmob mengarahkan tembakan ketubuh tersangka.
“Akibatnya, korban tertembak di bagian tubuhnya dan meninggal dunia,” terang Joni Wahyudi. 
ADVERTISEMENT
Joni menyebut, Misnabi merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis (8/5/2014) sekira jam 02.30 WIB di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan di rumah korban atas nama Ali Rifa’i.
Misnabi melakukan pembunuhan bersama tiga rekannya, yakni Ahmad Riadi (29) dan Zaini (37), warga Desa  Montorna, Kecamatan Pasongsongan dan Suhabi (35) warga Dusun Tobinang,  Desa Nyabakan Timur, Kecamatan  Batang-batang.  
“Dan perkara ketiga tersangka diatas sudah mendapat putusan Pengadilan Negeri Sumenep,” pungkas Joni. 
Reporter: Rosy Editor: Ahmadi