news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat

Konten Media Partner
18 Maret 2019 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) – Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan. Di tahuh 2018 angkanya naik menjadi 35 kasus.
ADVERTISEMENT
Rinciannya, tahun 2017 angka perceraian sebanyak 1,313 orang, semantara tahun 2018 sebanyak 1.348.
“Selalu mengalami peningkatan, sekitar berapa persen lah. Nggak tahu juga ini setiap tahunnya selalu bertambah,” terang Panetra Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Hery Kushendar, Senin (18/3/2019).
Menurutnya, kasus perceraian yang ditangani PA bervareasi.
Pihaknya masih belum tahu mengapa angka perceraian di Bumi Gerbang Salam selalu bertambah setiap tahunnya. Namun menurutnya kasus perceraian kasusnya bervariasi.
“Data yang ada pada kami kasus perceraian di tahun 2017-2018 penyebabnya karena pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus kalau kasus yang lain bisa di bilang sedikit,” ungkapnya.
“Iya kalau penyebab itu banyak, ada zina, mabuk, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, ada lagi poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ketika di tanya apakah di tahun ini angka perceraian di Pamekasan akan mengalami peningkatan seperti tahu – tahun sebelumnya. Pihaknya masih belum Bisa menyimpulkan karena waktu masih berjalan dan akan di ketahui nanti ketika akhir tahun.
“Untuk tahun ini kami belum tahu apakah akan ada peningkatan atau tidak. Tapi kalau di bulan Januari hingga Februari ini kasus perceraian yang sudah masuk ke PA Pamekasan sebanyak 246,” pungkasnya.
Reporter : Zubaidi
Editor : Zainol