Bupati Sampang Ancam Sanksi Perusahaan yang Tidak Menjalankan CSR

Konten Media Partner
14 Maret 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. (Ryan Hariyanto/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang berdiri di Kabupaten Sampang yang tak menjalankan program tanggungjawab atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik.
ADVERTISEMENT
Apalagi tidak ada kontribusi terhadap pembangunan daerah. Tak segan-segan, Bupati akan mengusir perusahan dari wilayah Kota Bahari.
"Kita bisa menggunakan kebijakan daerah, saya usir nanti dari Sampang kalau ngotot tidak kooperatif," tegas H. Slamet Junaidi, Kamis (14/3/2019).
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan melakukan rapat evaluasi bersama 11 perusahaan di Sampang. Diantaranya, BUMD, BUMN, di kantor Pemkab Sampang beberapa waktu lalu.
Slamet menuturkan, tanggung jawab sosial perusahaan telah diatur dalam pasal 74 serta 15 huruf b Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007 juga Peraturan Pemerintah 47 tahun 2012.
Di Sampang, lanjut Slamet, ada dua perusahaan yang sudah dua tahun terakhir tidak bisa mencairkan dana CSR. Yakni Pertamina dan Bank BCA. Alasan perusahaan tersebut karena atas kebijakan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Perusahaan harus kooperatif dan saling bekerjasama untuk membangun Kabupaten Sampang melalui dana non APBD, apalagi dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau CSR ini harus dimanfaatkan serta dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist