CJH Pamekasan diimbau tidak Bawa Obat Kuat dan Azimat

Konten Media Partner
27 Juli 2017 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pamekasan, 27/7 (Media Madura) - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilarang keras membawabobat kuat dan azimat ke tanah suci Mekah saat melaksanakan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Kepala seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi mengatakan, pelarangan itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat diperjalanan.
“Selain itu azimat itu dilarang kalau di Arab Saudi karena dianggap musyrik. Jamu kuat dicurigai mengandung zat berbahaya jangan dibawa juga,” katanya, Kamis (27/7/2017).
Atas larangan itu tambah Afandi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada CJH agar tidak membawa barang-barang yang dilarang.
"Kami sudah mewanti-wanti kepada para tamu Allah agar menghindari perbuatan terlarang itu," tambahnya.
Pasalnya, pada tahun yang lalu CJH asal Pamekasan pernah tertahan di bandara juanda Surabaya lantaran diketahui membawa azimat dan obat kuat.
“Makanya tahun ini jangan sampai terulang kembali, barang-barang cair juga tidak boleh dibawa,” tandas Afandi.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, CJH asal Kabupaten berslogan Gerbang Salam itu dipastikan berangkat ke tanah suci tahun 2017 sebanyak 965 orang yang terbagi atas tiga kelompok terbang (kloter).
Yakni kloter 58, 60 dan kloter 61. Kloter 58 dijadwalkan berangkat tanggal 16 Agustus, sementara kloter 60 dan 61 akan berangkat tanggal 17 Agustus 2017.
Reporter: Rifqi
Rifqi : Arif