DPRD Pamekasan Desak Kades Publikasikan Realisasi DD/ADD

Konten Media Partner
25 September 2017 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pamekasan, 25/9 (Media Madura) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak seluruh kantor pemerintahan desa (Pemdes) wajib publikasikan realisasi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD).
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, masih banyak kepala desa (Kades) yang masih belum mempublikasikan bantuan dari pemerintah pusat itu, padahal desakan itu sudah lama dia sampaikan. Bahkan sejak kali pertama DD dicairkan pada tahun 2015,l lalu, pihaknya sudah mewanti-wanti pemdes. Tetapi tidak sepenuhnya dikerjakan.
”Dana desa itu dikucurkan agar kesejahteraan masyarakat semakin merata, akses ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat semakin baik,” katanya, Senin (25/9/2017).
Bentuk transparansi itu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui langsung program yang akan digelar oleh pemdes. ”Kami sarankan semua desa memublikasikan penggunaan DD/ADD. Supaya masyarakat tahu dan bisa diawasi bersama,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Menurut Ismail, pubkikasi DD/ADD itu diamanatkan dalam peraturan menteri desa (Permendes) bahwa penggunaan dana desa harus dipublikasikan di tempat-tempat umum, publikasi penting dilakukan untuk menciptakan penggunaan anggaran yang transparan dan bersih.
ADVERTISEMENT
"Jika setiap alokasi anggaran diketahui publik, maka pengawalan akan lebih mudah, makanya saya minta perdesa harus ada itu (papan publikasi)," tambahnya.
Ia berharap pada realisasi DD/ADD tidak lagi memakan korban seperti Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/8/2017) lalu.
Dia diduga melakukan jual beli kasus proyek DD dengan Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya (nonaktif). Turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut Bupati Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sutjipto Utomo, dan Kabag Administrasi Inspektorat Nor Solehuddin.
Reporter: Rifqi