DPRD Sumenep Berinisiatif Buat Raperda Upah Minimum Pedesaan

Konten Media Partner
18 Februari 2019 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Sumenep Berinisiatif Buat Raperda Upah Minimum Pedesaan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisiatif untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Upah Minimun Pedesaan (UMP).
ADVERTISEMENT
Payung hukum itu dimaksudkan supaya buruh tani yang bekerja mempunyai nilai atau standar upah. Terutama pekerja yang berada di pelosok pedesaan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Suroyo mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) sebagai regulasi atas upah buruh pertanian dinilai sangat urgen keberadaanya, mengingat mayoritas warga Sumenep adalah petani.
Perda itu nantinya ditujukan agar petani yang bekerja juga dilindungi dari segi upahnya. Salah satu nilai pentingnya perda itu karena selama ini petani tidak mempunyai standarisasi Honor Ongkos Kerja (HOK). 
"Maka dari itu, setiap HOK di setiap Kecamatan atau desa di Sumenep nantinya bisa sama," jelasnya, Senin (18/2/2019).
Kata Suroyo, pihaknya berinisiatif melahirkan Perda itu agar antara pemilik tanah dan pekerja sama-sama tidak dirugikan. Pada satu sisi, regulasi itu akan melindungi dan berpihak kepada para buruh tani. 
ADVERTISEMENT
"Disisi lain, juga tidak merugikan bagi pemilik tanah yang mempekerjakan para buruh tani. Pengaturan perda secara detail, seperti besaran upah yang akan diterima buruh tani, serta teknisnya akan diatur dalam poin-poin serta pasar dalam perda itu sendiri," paparnya. 
Saat ini, Raperda inisiatif legislatif itu sedang dalam proses. Regulasi yang hendak dibuat ini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, perda tentang UMP buruh tani tersebut akan disatukan dengan perda penanaman modal yang memang juga akan dibuat dan diusulkan oleh Komisi II.
Sementara, perda penanaman modal sudah proses finalisasi. Saat ini dalam tahap kajian akademik, termasuk juga di dalamnya tentang perda yang mengatur tentang UMP buruh tani.
"Kami berharap perda itu, baik penanaman modal serta UMP itu memberikan dampak positif, seperti yang diharapkan para legislator yang saat ini sedang memperjuangkannya untuk segera menjadi aturan yang resmi," pungkasnya. 
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol