Edarkan Sabu, Satpam Pasar Dicokok Polisi di Terminal Sumenep

Konten Media Partner
26 September 2017 7:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sumenep, 26/9 (Media Madura) - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mencokok seseorang yang diduga pengedar sabu, Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Tersangka bernama Rendy Handian Putra, warga Perum Sumekar Asri Jalan Cendana Gang III No. 6 Desa Kolor Kecamatan Kota. Ia ditangkap petugas di areal Terminal Arya Wiraraja.
"Irobisnya, tersangka sehari-hari diketahui sebagai satpam pasar," terang Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (26/9/2017).
Menurut Suwardi, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka akan melakukan bisnis dan transaksi Narkotika jenis sabu di sekitar Desa Kolor.
Lantas, dilakukanlah penyelidikan sampai akhirnya terdeteksi tersangka berada di dalam Areal Terminal Arya Wiraraja dengan gerak-gerik mencurigakan. 
"Selanjutnya kami langsung dilakukan penangkapan disertai penggeledahan badan, dan benar saja tersangka memang memiliki sabu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut pada lipatan celana bagian bawah sebelah kanan dengan digulung isolasi warna hitam, dan saat ditunjukkan tersangka mengakui barang itu miliknya.
"Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 
Semenetara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa tiga poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,74 gram, 0,50 gram, 0,47 gram (total keseluruhan ± 1,71 gram).
Kemudian sobekan Isolasi warna hitam sebagai bungkus sabu, satu unit HP merk Samsung warna Gold, serta saty unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna putih Nopol M 3434 XB.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Arif