Jam Kerja ASN Sampang Berkurang Selama Ramadan

Konten Media Partner
9 Mei 2019 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jam Kerja ASN Sampang Berkurang Selama Ramadan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memutuskan
ADVERTISEMENT
jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang selama bulan Ramadan dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.45 WIB. Kamis (9/5/2019).
Kebijakan itu tertuang dalam SE Bupati Sampang No 065/287434.032/2019 tentang ketentuan hari dan jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, menuturkan jam kerja ASN di Sampang dipangkas lima jam dari 37 jam hari normal. Pengurangan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor 394 tahun 2019 dan SE Bupati Sampang.
“Selama bulan puasa jam kerja dinas dipangkas hingga lima jam lamanya, dalam satu minggu biasa bekerja selama 37 jam 30 menit, kali ini menjadi 32 jam 30 menit,” kata Yuliadi Setiawan, Rabu (8/5/2019) kemarin.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Wawan, mengungkapkan jam kerja hari Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 -14.45 WIB. Sedangkan di hari Jumat pukul 07.30-11.00 WIB.
Kemudian bagi ASN yang enam hari kerja, maka jam kerjanya yaitu untuk hari Senin – Kamis pukul 07:30 – 13:45 WIb, hari Jumat pukul 07:30 – 11:00 WIb dan hari Sabtu pukul 07:3- 11:30 WIB.
“Meski ada pengurangan jam kerja, tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, soal kerja para ASN tetap menyelesaikan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, jam kerja bagi lingkup pendidikan diatur oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang sesuai dengan kalender pendidikan dan peraturan yang berlaku dengan catatan, jumlah jam kerja tidak kurang dari 32 jam 30 menit per minggunya.
ADVERTISEMENT
“Untuk absensi elektronik (face print) ASN dapat dilaksanakan 15 menit sebelum jam masuk dan 15 menit setelah jam pulang,” tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol