Jelang Pilkades Serentak, Dewan Sumenep Soroti Adimistrasi Desa

Konten Media Partner
17 Juni 2019 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jelang Pilkades Serentak, Dewan Sumenep Soroti Adimistrasi Desa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Masdawi meminta Pemerintah Desa yang masa jabatan Kadesnya segera berakhir untuk menertibkan administrasi desa.
ADVERTISEMENT
"Segala bentuk berkas administrasi desa harus ditertibkan. Semua berkas desa hendaknya ditaruh di balai. Sehingga, keberadaanya aman dan terstruktur," imbau H. Masdawi, Senin (17/6/2019).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, selama ini banyak arsip administrasi desa berada di rumah kades. Padahal semua berkas dan inventaris desa adalah aset desa.
"Administrasi itu bukan milik pribadi, melainkan negara. Sehingga, tetap harus berada dalam arsip desa," imbuhnya.
Pihaknya memberikan soal administasi, selain mengamankan arsip adminitrasi, juga untuk menghindari lenyapnya berkas penting milik desa,  termasuk, adminitrasi DD, Letter C dan lainnya.
"Jadi, semua itu harus berada desa. Agar saat dibutuhkan tidak susah mencarinya. Apalagi misalnya terjadi pergantian kepemimpinan," paparnya.
Masdawi menambahakan, pihaknya menginginkan segala berkas yang dimiliki desa terjaga rapi. Sebab, pemdes termasuk instansi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Harus sama dengan OPD (Organisasi Perangkat Desa), ganti pimpinan tapi berkas tetap harus aman dan terjaga," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta camat dan instansi yang ada di atasnya hendaknya segera meminta kades yang berakhir jabatannya untuk menertibkan segala bentuk administrasi desa.
"Tugas camat untuk meminta kades pensiun itu mengembalikan berkas ke desa, menertibkan dan mengakankan," pungkasnya.
Reporter : Rosy
Editor : Zainol