Jika Temukan Pelanggaran, Bawaslu Pamekasan : Laporkan

Konten Media Partner
26 April 2019 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mempersilahkan tim sukses melaporkan temuan pelanggaran Pemilu.
ADVERTISEMENT
Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, beberapa hari ini banyak tim sukses bahkan calon legislatif (Caleg) kisruh soal perolehan suara yang hilang diduga diambil oleh sesama celeg.
"Kami minta dan mempersilahkan tim atau caleg mengadukan temuan itu," katanya, Jumat (26/4/2019) pagi.
Saidi mengungkapkan, tim atau caleg yang ingin mengadukan temuannya agar melengkapi bukti-buktinya, seperti formulir C1 yang diperoleh dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya sarankan kalau memang ada permasalahan tetap acuannya ke model C atau C1. Mungkin salah jumlah atau bagaimana, makanya suruh buka dulu, dimana titik kesalahannya nanti diketahui,” tambahnya.
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan kesalahan dalam rekapitulasi hasil Pemilu, diantaranya adalah kelelahan panitia lantaran kerja yang tidak mengenal waktu hingga larut malam. Tapi pihaknya mengklaim tidak ada persoalan dalam rekapitulasi suara.
ADVERTISEMENT
“Ada yang begini, Caleg 56, padahal di C1 itu dapat 6, tapi karena bacanya nyambung, ditulis Caleg 5 itu mendapatkan 56 (lima puluh enam), secara teknisnya seperti itu. Makanya, itu perlu dicek ulang, ” tandasnya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor : Ist