Kapolres Sumenep: Debt Collector Nakal Harus Ditembak di Tempat

Konten Media Partner
16 April 2018 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen (Foto: Dok. Media Madura)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen (Foto: Dok. Media Madura)
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Masalah debt collector yang kerap beraksi di jalanan dengan mengambil atau merampas secara paksa unit sepeda motor atau mobil nasabah yang terlambat membayar masih menjadi hantu di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Merespon hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia bahkan mengatakan akan melakukan penindakan terhadap semua perampasan kendaraan, karena tindakan itu digolongkan kriminal.
"Kalau mencegat di jalan, itu tidak benar dan sangat meresahkan. Sesuai perintah Kapolri, maka bagi debt collector yang nakal memang harus didor (di tembak),” kata Fadillah, Senin (16/4/2018).
Ia mengatakan, jika tidak sesuai dengan prosedur maka perampasan motor di jalan murni kejahatan dan masuk tindak kriminal. Untuk itu, pihaknya tidak akan main-main dengan aksi yang meresahkan masyarakat itu. Apalagi aksi tersebut sampai mengancam keselamatan masyarakat.
Fadillah berjanji akan menangkap semua pelaku perampasan motor. Namun, harus ada laporan dari pihak yang dirugikan, baik perampasan yang dilakukan debt collector maupun pelaku kejahatan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau seumpama ada masyarakat yang keberatan akibat dirampas di jalan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, kita siap menindaklanjuti," tegasnya.
Reporter : Rosy Editor : Ahmadi