Kemenag Pamekasan Tunggu Juknis Terbitkan Kartu Nikah

Konten Media Partner
27 November 2018 8:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum siap menerbitkan kartu nikah meskipun Kemenag RI meluncurkan kartu tersebut pada tanggal 8 November 2018.
ADVERTISEMENT
Ketidak siapan Kemenag Pamekasan ini karena sampai saat ini petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat belum keluar.
Selain itu kata Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan untuk menerbitkan kartu nikah terkendala alat, seperti printer dan peralatan lainnya.
"Untuk merealisasikannya program inovasi tersebut, di sini belum punya alatnya," katanya, Selasa (28/11/2016).
Afandi menambahkan, pemerintah pusat sudah launching, tetapi apakah berlaku hingga daerah atau tidak. saat ini sudah ada sejumlah kabupaten atau kota di Jawa Timur yang bisa menerbitkan kartu nikah. Tetapi untuk Kabupaten Pamekasan sampai sekarang belum siap.
Kartu nikah yang dimaksud adalah sebuah kartu yang menampilkan foto Pasangan Suami Istri (Pasutri). Dalam kartu tersebut ada chip yang dapat merekam semua data pasutri, sehingga apabila kartu dimasukan pada alat pendeteksi akan muncul data pemiliknya.
ADVERTISEMENT
“Ketika kartu itu dimasukan ke alat pendeteksi maka langsung muncul semua data-data dari pemiliknya,” pungkas Afandi.
Reporter: Ahmad Rifqi Editor : Ist