Kuota Terbatas, 17 KK Calon Transmigran Sampang Gagal Berangkat

Konten Media Partner
13 Desember 2018 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Agus Sumarso menyatakan, ada 17 kepala keluarga (KK) calon transmigrasi asal Sampang gagal berangkat pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari 20 KK yang mendaftar sebagai transmigran hanya 3 KK yang diberangkatkan ke Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat," katanya, Kamis (13/12/2018).
Agus menerangkan, gagalnya 17 KK itu karena kuota dari pemerintah pusat untuk di Jawa Timur hanya 65 KK. Sedangkan, di Sampang mendapat jatah 3 KK yang bisa diberangkatkan.
"Ke-3 KK ini berprofesi sebagai petani," ujarnya.
Menurutnya, maksud dan tujuan transmigrasi sebagai upaya mengentaskan angka kemiskinan dan mendapat peluang kerja baru, khususnya bagi masyarakat Sampang.
“Hasil survei dan penelitian terhadap kondisi calon transmigran yang mendaftar hanya 3 KK sudah di berangkatkan bulan November kemarin," singkatnya.
Reporter : Ryan Hariyanto Editor : Ist
ADVERTISEMENT