news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Protes Penggunaan Cantrang, Nelayan Sumenep Demonstrasi di Kantor DPRD

Konten Media Partner
7 Mei 2018 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa menggelar demontrasi dengan membentangkan poster dan membawa alat tangkap ikan jenis Sarkak. Foto: Rosy/MM
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Ratusan orang nelayan dari Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi massa di depan kantor DPRD Sumenep, Senin (7/5).
Mereka menuntut agar tidak ada lagi nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan sarkak atau cantrang. Sebab, alat tangkap semacam itu dianggap merugikan nelayan lain dan merusak ekosistem air.
"Nelayan (yang menggunakan) sarkak merusak terumbu karang dan ekosistem laut. Termasuk mempengarui hasil tangkapan ikan nelayan yang lain," kata salah satu nelayan, Hosni.
Menurut Hosni, meski tradisional, alat tangkap sarkak tidak hanya mampu menangkap ikan yang sudah layak ditangkap, tetapi juga bibit ikan yang masih kecil pun ikut terjaring.
Sehingga, lanjut Hosni, apabila dibiarkan nanti perkembangbiakan ikan akan terganggu. Di sisi lain, tentu akan mengungari hasil tangkapan nelayan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kedatangan kami supaya para wakil kami membantu menyelesaikan persoalan ini. Karena apabila dibiarkan, persoalan antar nelayan bisa berujung kepada hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi," tegasnya.
Sementara itu hingga berita ini dinaikkan, perwakilan nelayan langsung diminta masuk ke ruangan Komisi II DPRD Sumenep. Mereka ditemui Ketua Komisi II Nurus Salam, Pol Airut Polres setempat, dan juga perwakilan dari Dinas Perikanan.
Reporter: Rosy Editor: Arif