Nunggu Sahur Sambil Judi, 3 Orang di Sumenep Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
21 Mei 2019 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nunggu Sahur Sambil Judi, 3 Orang di Sumenep Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Unit Resmob Polres Sumenep menggrebek tiga orang saat tengah asyik main judi kartu remi 'Joker Banting' di Jalan Trunojoyo Gg IX RT 014 RW 003, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
ADVERTISEMENT
Ketiganya adalah Sanawi (43), Rusdi (40) dan Ahmad Feriyanto (32), ketiganya warga jalan Trunojoyo Gg IX RT 014 RW 003, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
"Penggerebekan dialakukan oleh Unit Resmob Selasa dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di depan teras rumah milik tersangka Rusdi," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (21/5/2019).
Kata Widi, penggerebekan judi kartu remi ini berawal dari informasi masyarakat kalau di rumah tersangka Rusdi sering dijadikan tempat perjudian kartu remi.
"Nah, dari informasi itu petugas langsung unit resmob melakukan penyedikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan," jelasnya.
Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku bermain judi kartu remi sambil menunggu waktu sahur. Namun begitu, pelaku telah melanggar tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 303 ayat (1) ke 2 Jo Pasal 303 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp. 80.000 serta satu set kartu remi merk Las Vegas," pungkas mantan Kapolsek Kota ini.
Reporter : Rosy
Editor : Zainol