Nyabu, 3 Tahanan Lapas Pamekasan Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
18 Oktober 2018 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) - Jajaran Kepolisian Polres Pamekasan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap lima tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 8,04 gram sabu dan perangkat alat hisap serta 1 bilah senjata tajam jenis celurit diamankan.
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menjelaskan kelima tersangka tersebut berstatus, satu sebagai bandar satu pengedar dan tiga sebagai pemakai.
Menurutnya, penangkapan pertama di lakukan pada hari Rabu 17 Oktober 2018 sekitar pukul 00.30 WIB di dalam sebuah rumah di desa Debuan. Dengan dua tersangka Siri (36) asal Dusun Kwanyar Desa Debuan Kecamatan Tlanakan sebagai bandar. Dan Sukirah (39) alamat yang sama berstatus sebagai Pengedar.
"Dari keduanya kami berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 7,65 gram Sabu. Dan saat dilakukan penangkapan satu tersangka yaitu Sukira melakukan perlawanan menggunakan sajam berupa celurit," terang Teguh Wibowo Kamis (18/10/2018).
ADVERTISEMENT
Sementara itu penangkapan berikutnya dilakukan pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 sekitar pukul 21.45 WIB di dalam lapas Klas IIA Pamekasan. Tiga tersangka masing-masing Ganjar Teja Sasmita asal Jalan Ketintang Surabaya. Ferry Herliyanto asal Kemayoran Budidayan 1/5 Krembangan Surabaya. Ainol Yaqin asal Jln. Kenjeran Surabaya.
"Ketiganya saat ini berstatus sebagai napi di klas IIA Pamekasan. Mereka di tangkap oleh petugas napi di dalam kamar nya lalu di serahkan kepada kami. Dari Ketiga nya di amankan BB Shabu seberat 0,39 gram serta seperangkat alat hisap," ucapnya.
Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan Muhammad Hanafi membenarkan adanya penangkapan ketiga napi tersebut.
"Narkoba ini kami temukan di dalam tempat sampah. Lalu kita lakukan pengembangan dengan mengeledah sebuah kamar dan tiga penghuni. Saat di lakukan penggeledahan kita menemukan klip sabu beserta alat hisap sabu yang masih utuh atau belum digunakan. Lalu kami langsung serahkan penemuan ini ke polisi supaya ditindak lanjuti," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakan, pihaknya akan selalu melakukan operasi kesetiap kamar napi klas IIA Pamekasan untuk mencegah peredaran barang haram di dalam lapas setempat.
"Penggeledahan akan selalu kami tingkatkan baik pengunjung dan penghuni lapas sendiri. Sandal Kedepan mungkin akan kita larang di gunakan ke dalam lapas karena rentan dengan penyelundupan, serta evaluasi akan selalu kita tingkatkan untuk menutup lubang - lubang peredaran barang haram ini," pungkasnya.
Reporter: Zubaidi Editor : Ahmadi