Pamekasan Produsen Roko Ilegal Terbesar di Madura

Konten Media Partner
9 April 2019 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pamekasan Produsen Roko Ilegal Terbesar di Madura
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) - Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjadi produsen rokok ilegal terbesar di Madura, dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
ADVERTISEMENT
Dikatakan oleh Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, dari data yang dikantongi Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten dengan produksi rokok ilegal terbesar di Madura.
“Pamekasan terbesar, tahun lalu saja ada 4 juta lebih batang rokok yang kami tindak. Itu semuanya dari beragam merk,” katanya, Selasa (9/4/2019)
Tahun ini tambah Tesar, di Kabupaten nerslogam Gerbang Salam iru tercatat sebanyak 1.164.860 juta batang rokok yang berhasil ditindak oleh Bea Cukai, mayoritas berasal dari Pamekasan.
“Tahun ini hasil operasi di Pamekasan ada 1.008.980 batang rokok itu sejak Januari-Februari," tambahnya.
Saat ini, tutur Tedar bea Cukai Madura, selain sosialisasi dirinua tengah gencar melakukan operasi inteligen ke sejumlah pertokoan, pabrik, dan transportasi yang diduga jadi alat pengantar rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
“Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait dan instansi penegak hukum lainnya. Terutama pada pelaksanaan perizinan dan operasi gabungan,” katnya.
Reporter : Ahmad Rifqi
Editor : Zainol