Paslon Pilkada Sampang Diimbau Tidak Sedekah Politik

Konten Media Partner
29 Mei 2018 23:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Sampang Insiyatun. (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengimbau pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang yang ikut Pilkada 2018 agar tidak menyalurkan sedekah politik di bulan suci Ramadan 1439 Hijriah.
“Ini untuk mencegah terjadinya praktik politik uang dalam bentuk sumbangan sedekah mengatasnamakan parpol, paslon Pilkada atau menyebutkan nomor urut,” kata Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Sampang, Insiyatun, Selasa (29/5/2018).
Surat imbuan nomor 129/Bawaslu Prov. JL-23/V/2018 itu telah diedarkan kepada masing-masing tim paslon Pilkada Sampang dan Pilkada Jatim.
Dalam imbuan ini juga disebutkan bahwa bahan kampanye (BK), alat peraga kampanye (APK) tidak ditempel dan dipasang di tempat ibadah termasuk halamannya.
ADVERTISEMENT
“Serta tidak berkampanye dalam bentuk apapun di tempat ibadah, tidak mencetak BK dan APK di luar ketentuan yang diatur undang-undang,” jelas Insiyatun.
Dijelaskannya, momentum bulan Ramadan tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan para paslon bupati dan calon wakil bupati dan tim suksesnya membagikan sedekah politik untuk memberikan dukungan.
Apalagi, menurutnya, pada saat yang sama masyarakat membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan. 
“Kita terus melakukan pengawasan dan monitoring, sedangkan untuk money politik hingga saat ini masih belum ditemukan,” ujarnya.
Insiatun menuturkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan paslon dan tim suksesnya di bulan suci Ramadan. 
ADVERTISEMENT
“Jika nantinya ditemukan kampanye tidak sesuai aturan maka segera melaporkan ke pihak Panwaskab Sampang,” pungkasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto Editor: Zainol