Pemkab Pamekasan Rekrut ASN secara Bertahap

Konten Media Partner
14 Januari 2020 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Pamekasan Rekrut ASN secara Bertahap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan, ( Media Madura) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap
ADVERTISEMENT
Dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono, rekrutmen itu untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ASN-nya banyak pensiun.
“Rekruitmen ASN akan dilakukan secara bertahap, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di masing-masing OPD menyusul banyaknya ASN yang pensiun,” katanya, Selasa (14/1/2020).
Alasan lain, kata Totok, pemkab dilarang melakukan rekrutmen tenaga kontrak atau honorer, sehingga jalan satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan itu harus rekrutmen ASN.
“Dulu masih bisa tenaga honor sekarang sudah tidak, kekurangan ASN akan dilakukan melalui mekanisme rekrutmen sesuai dengan prosedur yang ada,” tambahnya.
Larangan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran (SE) Menteri dalam Negeri nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer bagi Gubernur dan Bupati/Wali kota se Indonesia.
ADVERTISEMENT
Aturan di atas kemudian ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor : Zainol