Pemkab Sampang Bentuk Polisi Sungai

Konten Media Partner
3 Mei 2019 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyematkan identitas secara simbolis kepada personil polisi sungai dalam apel 'Siaga Sekolah Sungai' di lapangan Wijaya Kusuma, Jumat (3/5/2019) pagi. (Ryan Hariyanto/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyematkan identitas secara simbolis kepada personil polisi sungai dalam apel 'Siaga Sekolah Sungai' di lapangan Wijaya Kusuma, Jumat (3/5/2019) pagi. (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengukuhkan 18 personil sebagai petugas penjaga kebersihan dan keamanan sungai atau disebut Polisi Sungai. Pengukuhan berlangsung saat apel siaga sekolah sungai di lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Jumat (3/5/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
"Dikukuhkannya polisi sungai ini bentuk pola pencegahan yang efektif menjaga kebersihan lingkungan sungai Kemuning di kota, sekaligus menerapkan pencegahan bencana banjir yang reaktif," kata Abdullah Hidayat dalam sambutannya.
Abdullah meminta peran serta masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Kemuning untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Seluruh elemen termasuk OPD supaya aktif melakukan pengawasan intens dan sosialisasi menjaga kebersihan lingkungan sungai," jelasnya.
Program sekolah sungai ini merupakan kegiatan sinergi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang.
Kepala Dinas PUPR Sampang Sri Andoyo Sudono, mengungkapkan personil yang dikukuhkan tersebut bertugas di area sungai Kota Sampang. Meliputi Kelurahan Banyuanyar, Polagan, Rongtengah, Karang Dalem, Gunung Sekar, Dalpenang, dan Desa Paseyan, serta Desa Panggung.
ADVERTISEMENT
Usulan petugas yang dikukuhkan ini diambil 2 orang dari masing-masing lurah/desa. Mereka diberikan SK pembentukan dan penempatan.
"Selain itu ada MoU antara petugas dan staf kami yang diketahui lurah/kades, sehingga apabila petugas yang bersangkutan tidak baik kinerjanya bisa diganti," tuturnya.
Sementara Kabid Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Sampang Zaiful Muqaddas, menambahkan fungsi dari petugas penjaga kebersihan dan keamanan sungai atau polisi sungai ini sebagai pengontrol kebersihan dan keamanan sungai.
Misalnya untuk menjaga kebiasaan buruk masyarakat yang sengaja membuang sampah atau limbah di sungai, kebiasaan menghilangkan atau merusak aset prasarana sungai seperti melubangi tebing/sheet pile, pengrusakan peralatan pompa banjir, maupun pengrusakan pintu air saluran pembuangan di kota.
"Kalau ada oknum masyarakat yang seperti itu akan langsung ditegor, termasuk jika ada yang berbuat jahil dengan mencoret-coret aset infrastruktur, petugas penjaga juga akan melaporkan ke kami kalau ada bangunam hunian/usaha di area sempadan sungai yang melanggar aturan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, menurutnya, dengan adanya polisi sungai kedepan akan membantu kinerja pemerintah dalam menjaga kelestarian dan fungsi sungai di Kota Sampang.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist