Pemkab Sumenep Canangkan Perda Anak

Konten Media Partner
14 Agustus 2019 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Sumenep Canangkan Perda Anak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Pemkab Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tengah menggagas Peraturan Daerah (Perda) Anak.
ADVERTISEMENT
Hal itu untuk mengatasi minimnya akses dan sarana penunjang yang sejauh ini berekses pada kurang terpenuhinya hak-hak dasar anak di Sumenep.
Kepala DP3AKB, M Mulki menyampaikan, jika Perda tentang Anak saat ini tengah digodok di Komisi IV DPRD Sumenep.
“Di situ kita membahas hal-hal yang perlu dilakukan di Sumenep untuk merangsang tumbuh kembang anak menjadi lebih baik," kata Mulki, Rabu, (14/08/2019).
Selain itu, saat ini pihaknya juga telah mensosialisasikan keharusan semua instansi pemerintahan di Sumenep untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi anak.
"Bisa dengan menyediakan tempat bermain mini, atau stand bacaan anak, ditambah ruang laktasi,” imbuhnya.
Menurut mantan Sekretaris DPRD Sumenep ini, Perda tentang Anak nantinya akan dijadikan payung hukum bagi semua kalangan di Sumenep untuk mengimplementasikannya wilayah layak anak.
ADVERTISEMENT
"Ayo kita mulai memperhatikan kebutuhan anak-anak. Jangan sampai mereka kekurangan tempat untuk mengekspresikan diri," pungkasnya.
Reporter : Rosy
Editor : Zainol