Penanganan Kasus DD di Sokobanah Daya Dipertanyakan

Konten Media Partner
21 Mei 2019 23:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang mendatangi kantor Kejari Sampang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (21/5/2019). (Ryan Hariyanto/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang mendatangi kantor Kejari Sampang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (21/5/2019). (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, mulai dipertanyakan. Belasan warga setempat didampingi aktivis Jatim Corruption Watch (JCW) mempertanyakan kejelasan perkembangan kasus yang dilaporkan itu ke Kejakaaan Negeri Sampang.
ADVERTISEMENT
"Hanya ingin tahu perkembangan penanganan kasus DD pasca tim Kejari turun langsung ke lokasi pengerjaan irigasi pada 27 Maret lalu, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," ujar H. Tohir perwakilan warga Sokobanah Daya, Selasa (21/5/2019).
Ketua JCW itu mengatakan kasus dugaan penyelewengan DD Sokobanah Daya dilaporkan pada 15 Maret lalu. Indikasinya, proyek irigasi yang bersumber dari DD tahun anggaran 2018 senilai Rp 589.246.000 itu tidak sesuai dengan usulan RAPBDes.
"Kegiatam pembangunannya juga ditengarai tumpang tindih dengan kegiatan Pokmas," ungkapnya.
Menanggapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur mengaku laporan dugaan penyelewengan DD Sokobanah Daya masih proses tahapan Pull data. "Kami tetap menanganai apabila ditemukan alat bukti maka penanganannya akan ditingkatkan, karena penanganan hukum itu perlu bukti dan saksi untuk membuktikan bahwa kegiatan itu bermasalah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ditegaskan Maskur, pihaknya akan terus memproses penanganan kasus tersebut hingga menemukan penyimpangan dan kerugian negara.
"Percayakanlah pada kami untuk terus melakukan pengembangan apakah ada penyimpangan dan berapa kerugian negara,” tegasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arf