Pendaftar PPPK di Sumenep Tak Penuhi Kuota

Konten Media Partner
18 Februari 2019 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) – Masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi ditutup pada Minggu (17/2/2019) pukul 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, hingga pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar sebanyak 973 orang. 
“Jumlah tersebut terbagi dua formasi, yakni penyuluh pertanian dan eks guru K2. Utuk formasi penyuluh pertanian sebanyak 67 orang dan eks K2 guru 906 orang,” kata Titik Suryati, Senin (18/2/2019).
Titik menjelaskan, jumlah pendaftar tersebut tidak mencapai target. Sebab, kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 1.390 orang.
“Mungkin yang tidak mendaftar tidak memenuhi persyaratan, seperti belum S1. Meskipun sudah mengabdi bertahun-tahun, kalau belum S1 ya tidak bisa,” terangnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan seleksi administrasi para pendaftar. Ditargetkan hari ini seleksi administrasi selesai, kemudian yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes PPPK. “Tes ini sama dengan CPNS, pakai sistem CAT,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Rosy
Editor: Zainol