Penetapan 45 Anggota DPRD Pamekasan Ditunda

Konten Media Partner
4 Juli 2019 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penetapan 45 Anggota DPRD Pamekasan Ditunda
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pamekasan, (Media Madura) - Sejatinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 pada Kamis (4/7/2019), tetapu diundur dengan alasan menunggu keputusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Dikatakan oleh Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, penetapan pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 17 April 2019 lalu itu masih menunggu keputusan inkrah (ketetapan hukum, red) atas PHPU yang diajukan partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Jadwal penetapan yang semula di jadwalkan 4 Juli harus diundur karena masih ada gugatan dari beberapa partai," katanya, Kamis (4/7/2019) pagi.
Amir menambahkan, jadwal sidang di MK itu untuk Provinsi Jawa Timur dimulai tanggal 9 Juli 2019. Sementara keputusannya mulai tanggal 6 sampai 9 Agustus 2019.
"Kemungkinan bulan Agustus mendatang bisa menetapkan 45 calon anggota DPRD itu,” tambahnya.
Penetapan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan diprediksi dilakukan pada pertengahan Agustus, karena keputusan MK antara tanggal 6 sampai 9 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu serta PKPU Nomor 10 tahun 2009 tentang pemungutan suara, hasil resmi Pemilu 2019 akan diumumkan secara nasional paling lama 35 hari pasca pemungutan suara atau paling lama pada 22 Mei 2019.
Berikut adalah daftar 45 anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2019-2024 jika tidak ada perubahan hasil sengketa di MK.
Dapil 1
1. H. Maskur Rasid, dari PPP.
2. Alfian Rhomadani, dari Partai Golkar (Baru).
3. Ismail, Partai Demokrat.
4. Suryono, PKS.
5. Abd. Aziz, dari PKB (Baru).
6. Doni Febrorur Rasyid, Partai Gerindra (Baru).
7. Abdul Haq, PAN.
8. Wardatus Syarifah, Partai Nasdem.
Dapil 2
1. Muhammad Sahur, PPP.
ADVERTISEMENT
2. Anwar Syamsidi, PPP.
3. Fathorrahman, PPP (Baru).
4. Khairul Umam, PKB (Baru).
5. H. Imam Hosairi, PKB.
6. Deajeng Pangestu, Partai Demokrat (Baru).
7. Ismail Arahim, Gerindra (Baru).
8. Muhammad Rusi, PAN.
9. Ach. Tatang, Golkar.
Dapil 3
1. Andi Suparto, PPP.
2. Muksin, PPP.
3. Abdul Rasyid Fansori, PPP (Baru).
4. Heriyanto, Demokrat (Baru).
5. Moh. Ali, Demokrat.
6. Jumaah, PKS (Baru).
7. Al Anwari, PKS.
8. Syafiuddin, PKB (Baru).
9. Munaji, Gerindra (Baru).
10. Hamdi, PBB (Baru).
Dapil 4
1. Achmadi, PPP.
2. Halili, PPP.
3. Ainul Yaqin, PPP (Baru).
4. H. Zamahsyari, PPP (Baru).
5. Ahmad Fauzi, Demokrat (Baru).
6. Husnul Hidayat, PKS (Baru).
7. H. M. Lutfhi, PKB (Baru).
ADVERTISEMENT
8. Ridai, Gerindra.
9. Sulhan, PBB.
Dapil 5
1. Syamsuri, PKB.
2. Moh Qomarul Wahyudi, PBB (Baru).
3. H. Hermanto, Demokrat.
4. Zainal Afandi, Golkar (Baru).
5. Ali Masykur, PPP (Baru).
6. Mohammad Hamidi, NasDem (Baru).
7. Harun Suyitno, PKS.
8. Ir. Moh. Zainal Arifin, PKB (Baru).
9. Nurul Ahmad Dian P. M, Perindo (Baru).
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor : Arif