Program E-Retribusi Pasar Sampang akan Dimulai April

Konten Media Partner
21 Maret 2019 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pedagang pasar Rongtengah Kota Sampang melayani pengunjung. Dipasar modern inilah program e-retribusi pasar pertama kali akan diterapkan. (Ryan Hariyanto/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pedagang pasar Rongtengah Kota Sampang melayani pengunjung. Dipasar modern inilah program e-retribusi pasar pertama kali akan diterapkan. (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Program pembayaran non tunai dalam membayar retribusi pasar atau e-retribusi akan dimulai pada bulan April mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang Wahyu Prihatono. Kamis (21/3/2019).
ADVERTISEMENT
"Semua tahapan sudah siap, sosialisasi penerapan e-retribusi kepada pedagang sudah dilakukan, bulan April besok program itu akan dimulai," ujarnya.
Wahyu mengatakan, tujuan penggunaan e-retribusi pasar untuk menekan kebocoran. Selain mempermudah pendapatan aset daerah (PAD), program itu bisa memudahkan pedagang untuk membayar retribusi.
Sistem penarikan retribusi pasar berbasis elektronik tersebut akan diberlakukan pertama kali di pasar Rongtengah. Pemerintah bekerjama dengan Bank Jatim dalam penerapan program e-retribusi.
"Jika itu berjalan sukses, e-retribusi akan diterapkan di semua pasar tradisional agar pasar di Sampang bisa maju dan moderen,” terangnya.
Penarikan retribusi kepada pedagang akan menggunakan kartu khusus semacam ATM. Dengan begitu, pedagang tinggal gesek selama tabungan atau saldo masih mencukupi.
Pria asal Banyuwangi itu menambahkan, kartu e-retribusi tidak hanya berfungsi untuk membayar retribusi pasar. Melainkan, juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan PDAM, dan biaya sekolah. Setelah program itu berjalan, pengelolaan pasar tersebut akan dipihak ketigakan. Tujuannya, agar pengembangan pasar bisa lebih baik.
ADVERTISEMENT
”Pengelolaan pasar akan jauh lebih maksimal manakala dilimpahkan ke pihak ketiga,” ungkap Wahyu.
Pihaknya sudah melakukan study banding ke beberapa kabupaten yang sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Studi banding tersebut meliputi beberapa aspek dalam pengembangan pasar.
Diantaranya, manajemen pengelolaan dan pengembangan pasar, penataan dan ketersediaan infra struktur dan sarana prasarana, penyediaan perencanaan berupa peraturan tentang pasar, serta aspek lainnya untuk menggenjot pendapatan daerah.
”Secara bertahap e-retribusi akan diterapkan di semua pasar tradisional di Kota Bahari, kami harap masyarakat atau pedagang bisa mendukung program itu,” pungkasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol