Proses Rekapitulasi Suara di Sampang Ricuh, Dua Orang Diamankan

Konten Media Partner
3 Mei 2019 7:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kericuhan saat proses rekapitulasi suara tingkat KPU di Sampang, Kamis (2/5/2019) pukul 23.30 WIB. (Ryan Hariyanto/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kericuhan saat proses rekapitulasi suara tingkat KPU di Sampang, Kamis (2/5/2019) pukul 23.30 WIB. (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat KPU yang digelar di Gedung Olahraga Indor Sampang, Kamis (2/5) malam, berlangsung ricuh. Dalam kejadian itu dua orang saksi diamankan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kericuhan bermula saat sejumlah saksi dari partai politik memprotes KPU meminta agar mencocokkan kembali C1 plano di Kecamatan Kedungdung karena diduga hasil rekapitulasi suara terjadi banyak kecurangan.
Interupsi bermunculaan saat pembacaan rekapitulasi formulir DA1 atau kertas hasil rekapitulasi suara Kecamatan Kedungdung untuk Pilpres ada perbedaan perolehan hasil suara di Desa Ombul dan Desa Pajeruan.
"Ini permainan apa, lebih baik kita membuka C1 demi asas keadilan bisa terungkap," ujar Fauzan Adima saksi Partai Gerindra pengusung Prabowo-Sandi.
Fauzan mengatakan, pihaknya menolak jika rekapitulasi PPK Kedungdung disahkan oleh KPU Sampang karena dianggap cacat secara hukum.
Tak terima lantaran aksi protesnya dihiraukan KPU, seorang saksi maju ke area depan langsung menendang kursi. Situasi semakin pecah setelah polisi mengamakan para saksi yang dianggap provokatif.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, menyatakan diamankannya dua orang tersebut demi menjaga stabilitas situasi agar tetap kondusif sehingga dikeluarkan dari area gedung.
"Apabila yang bersangkutan tetap berada di dalam gedung saat proses rekapitulasi, maka bisa memicu terjadinya keributan, makanya diamankan dan kita bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan," singkatnya.
Akibat kericuhan itu proses rekapitulasi suara dihentikan dan akan dilanjutkan keesokan hari (3/5).
"Ya terpaksa ditunda dan dilanjutkan besok, sampai saat ini masih tersisa 6 Kecamatan di Sampang yang belum dilakukan pembacaan rekapitulasi perolehan suara," terang Komisioner KPU Sampang Ahmad Ripto.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol