PSU di Sampang Jadi Catatan Khusus KPU Jatim

Konten Media Partner
14 Maret 2019 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq. (Ryan Hariyanto/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq. (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang tahun 2018, yang berujung pemungutan suara ulang (PSU) menjadi catatan khusus KPU Jawa Timur dalam menghadapi pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Pilkada ulang itu akibat DPT yang dianggap tidak valid dan tidak logis. Fakta inilah menjadi cermin agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
Divisi Perencanaan dan Logistik Komisisoner KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengaku telah memberikan pengarahan khusus kepada penyelenggara pemilu di Sampang dalam menghadapi pesta demokrasi tahun ini. Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan pemilihan lebih berkualitas.
"Kita memberikan bimbingan tekhnis kepada seluruh penyelenggara pemilu di Jatim terlebih di Sampang," ujarnya, Kamis (14/3/2019).
Meski memiliki track record PSU, dirinya menegaskan KPU Jatim tidak akan menjadikan Sampang sebagai atensi khusus. Pihaknya menyampaikan, jika seluruh daerah Jawa Timur mendapat pengawasan yang sama pada Pemilu 2019.
"PSU di Sampang menjadi catatan tersendiri bagaimana ke depan hal ini tidak terulang kembali pada masa yang akan datang, sejumlah proses mengantisipasi hal ini sudah kami lakukan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara penyelenggara pemilu di Sampang mulai melakukan tahapan khusus untuk menghindari adanya PSU. Buktinya Bawaslu telah menetapkan seluruh wilayah menjadi daerah prioritas.
Sebelumnya, Bawaslu Sampang menyampaikan daerah rawan kecurangan pemilu di Sampang menyebar hingga ke 14 kecamatan. Kerawanan itu, bisa terjadi pada pemilihan anggota legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) yang sama-sama akan digelar 17 April 2019 mendatang.
Wilayah rawan kecurangan pemilu hanya meliputi kawasan pantai utara, seperti Ketapang, Banyuates, Sokobanah, Torjun serta Kecamatan Camplong.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist