Putusan Terhadap Terdakwa Pencabulan Anak di Sampang Ditunda

Konten Media Partner
17 September 2019 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa pencabulan meledek sebelum memasuki ruang sidang PN Sampang, Senin (17/972019) pukul 14.10 WIB. (Zainal/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa pencabulan meledek sebelum memasuki ruang sidang PN Sampang, Senin (17/972019) pukul 14.10 WIB. (Zainal/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Majelis Hakim menunda sidang putusan terhadap Sundakir, terdakwa kasus pencabulan tiga orang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Karang Penang, Sampang.
ADVERTISEMENT
Awalnya putusan tersebut akan dibacakan hari ini pukul 12.00 WIB, Selasa (17/9/2019). Namun, sidang ditunda dan kembali dilanjutkan Selasa (24/9) mendatang. Karena salah satu hakim anggota sedang sakit.
Mendengar kabar itu terdakwa nampaknya semringah dan tersenyum. Terlihat usai keluar dari ruang sidang, Sundakir yang dikawal ketat polisi berperilaku ngeledek dengan menepuk pantat.
Bahkan sebelum memasuki ruang persidangan, terdakwa memasang wajah jelek dan memiringkan kopiah hitam yang dikenakannya seolah-olah tanpa memikul beban hukum dan moral akibat perlakuannya.
Sementara itu, JPU Anton Zulkarnaen mengatakan, terdakwa Sundakir hari ini memasuki sidang pembacaan putusan. Namun kini ditunda setelah hakim anggota sakit dan dilanjutkan pada pekan mendatang.
"Manusiawi kalau salah satu anggota hakim sakit sehingga sidang ditunda, nanti kita lanjutkan minggu depan," singkatnya.
ADVERTISEMENT
Ditundanya sidang putusan membuat keluarga korban kecewa kepada Pengadilan Negeri Sampang. Sebab, pihak keluarga rela menunggu berjam-jam untuk mengetahui putusan keadilan hukum.
Hal inilah menurut keluarga korban memicu keresahan dan konflik atas kekecewaan tersebut.
"Kami rugi waktu juga, jauh-jauh dari rumah hanya menghadiri persidangan tapi sampai disini malah ditunda, sangat kecewa sekali, sejak pagi kesini, bisa saja sidang nanti banyak massa menghadiri sidang putusan karena perbuatan terdakwa diluar akal sehat," ujar Muhsin salah satu keluarga korban.
Reporter : Zainal Abidin
Editor : Ist