Ratusan Honorer K2 Pamekasan Gagal Diangkat P3K

Konten Media Partner
18 Juli 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan Honorer K2 Pamekasan Gagal Diangkat P3K
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) – Sebanyak 147 tenaga honorer kategori 2 (THK2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ismail, para honorer K2 sebanyak itu tidak memenuhi passing grade atau ambang batas.
“K2 gagal jadi P3K karena nilainya tidak memenuhi ambang batas,” katanya, Kamis (18/7/2019).
Ditambahkan Ismail, seleksi P3K beberapa waktu lalu, tercatat ada 147 tenaga honorer kategori 2 yang dinyatakan tidak lolos dari 395 pendaftar.
“Kami menyayangkan, karena kelolosan itu masih berdasarkan passing grade. Padahal, kami sebelumnya sudah meminta kepada KemenPAN-RB agar tidak menggunakan passing grade,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah pusat tetap berkukuh kelolosan THK2 sebagai P3K berdasarkan nilai pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Nilai P3K untuk Guru, Dosen dan Tenaga Kesehatan serta Penyuluh Pertanian.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap THK2 yang tidak lolos ini diprioritaskan pada tahap kedua nanti. Kami sudah mengusulkan agar semua bisa diangkat menjadi P3K,” harapnya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol