Sakit Hati menjadi Motif Pembunuhan di Tanjung Bumi

Konten Media Partner
25 Oktober 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar konferensi pers terkait pembunuhan di Tanjung Bumi, Jumat (25/10/2019) pukul 15.30 WIB. (Ryan/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar konferensi pers terkait pembunuhan di Tanjung Bumi, Jumat (25/10/2019) pukul 15.30 WIB. (Ryan/MM).
ADVERTISEMENT
Bangkalan, (Media Madura) - Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pemuda yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi.
ADVERTISEMENT
Dihadapan polisi, pelaku bernama Sahri (35) warga Dusun Dumargah, Kecamatan Kokop, ini mengaku motif pembunuhan didasari karena sakit hati kepada Rahmad. Pasalnya, istrinya berinisial RH diselingkuhi.
"Sebenarnya pelaku ini sudah niat mau membunuh sejak 2017 atau dua tahun lalu, tapi diredam oleh kades setempat dan tokoh disana," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Jumat sore.
Kapolres mengatakan, pelaku yang masih bertetangga dengan korban diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian pembunuhan, tepatnya pukul 17.30 WIB. Sahri ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.
Polisi mendalami sejumlah saksi di lokasi kejadian dan mendapatkan petunjuk bahwa pelaku adalah Sahri. Pelaku sakit hati kepada korban karena motif asmara.
Lebih lanjut Rama menuturkan, Rahmad diketahui bekerja di luar Madura sejak rencana pembunuhan 2017 lalu. Namun korban kembali ke kampung halaman sebelum peristiwa berdarah itu.
ADVERTISEMENT
"Saat mendengar kabar bahwa korban ada disini, pelaku ada niat membunuh karena masih menyimpan dendam," terangnya.
Saat kejadian, pelaku diantar seorang temannya inisial TN mengendarai sepeda motor. Pelaku bertemu korban di Jalan Raya Bumi Anyar. Ketika itu pelaku membacok korban hingga empat kali sayatan senjata tajam.
Korban mengalami luka robek di bagian kepala samping atas, pipi kiri, punggung belakang, perut sebelah kanan, dan lengan kanan.
"Untuk rekannya yang membantu saat ini masih kami dalami, akibat peristiwa itu korban meninggal dunia di TKP dengan luka parah," jelasnya.
Sementara Sahri mengaku puas telah menghabisi nyawa selingkuhan istrinya. Meski, ada sedikit penyesalan setelah melihat Rahmad terbujur kaku. "Saya puas tapi menyesal setelah melihat dia mati," kata Sahri.
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sajam jenis celurit milik pelaku, motor Yamaha, pakaian korban dan motor Honda Vario.
Kini pelaku terjerat pasal 340 subsider pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Reporter : Ryan
Editor : Ist