Sederet Kebijakan Bupati Sumenep Selama Ramadan

Konten Media Partner
6 Mei 2019 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sederet Kebijakan Bupati Sumenep Selama Ramadan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim menambah kebijakan selama bulan Ramadan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Selain pengurangan jam kerja sebagaimana intruksi pemerintah pusat, juga ada kebijakan lain yang diterapkan khusus untuk Kepala OPD dan ASN.
Penerapan kebijakan baru selama ramadan tersebut, kata Busyro, dibuat agar dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan maupun kinerja msing-masing OPD.
"Selama bulan Ramadan ini, ada pengajian rutin setiap Jum’at untuk semua ASN termasuk TNI dan Polri," kata suami Nurfitriana ini, Senin (6/5/2019).
Sedangkan khusus bagi para kepala OPD, setiap Senin setelah menggelar apel bersama mereka harus mengikuti pengajian rutin wawasan Keislaman dan juga harus melaporkan kegiatan kerja maupun rencana kegiatan.
“Kita juga ada pengajian khusus dengan OPD ditembah dengan materi-materi pemerintahan,” terang Bupati.
Selain itu, selama bulan Ramadan juga diterapkan kebijakan agar semua Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib salat berjamaah di kantor masing-masing.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol