Seluruh ASN di Sumenep Sarungan

Konten Media Partner
22 Oktober 2019 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seluruh ASN di Sumenep Sarungan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumenep, (Media Madura) - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019, Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan baju ala santri.
ADVERTISEMENT
Kebijakan menggunakan baju santri tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Sumenep. Terhitung sejak 21 Oktober hingga tanggal 23 Oktober 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, menggunakan seragam ala santri tersebut bertujuan agar semangat juang santri juga masuk pada masing-masing jiwa ASN.
"Semangat santri juga harus tertanam di jiwa para ASN. ASN harus patuh pada aturan yang ada dan kebijakan Bupati," katanya.
Namun tidak semua ASN diwajibkan menggunakan baju santri. Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu diperbolehkan menggunakan seragam yang dipakainya setiap hari.
OPD yang dikecualikan tersebut antara lain Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Kalau di OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat menggunakan sarung misalnya dikhawatirkan menghambat pelayanan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol