Sortasi Surat Suara, KPU Sumenep Pekerjakan 100 Orang

Konten Media Partner
14 Februari 2019 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPU memeriksa logistik termasuk surat suara. Foto : Rosy
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPU memeriksa logistik termasuk surat suara. Foto : Rosy
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumenep, (Media Madura) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan sortasi surat suara mulai Jum’at (15/2/2019) besok.
ADVERTISEMENT
Dengan melibatkan sedikitnya 100 orang, KPU mengecek dan memastikan lima jenis surat suara layak digunakan pada Pemilu 2019 mendatang.
"Sortasi ini dilakukan untuk memastikan surat suara itu layak digunakan dan sesuai dengan daerah pemilihan serta pengepakannya berbasis Tempat Pengutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Sumenep, Abd Warits, Kamis (14/2/2019).
Ada lima jenis surat suara yang filakukan sortasi, yakni Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Menurut Warits, dalam kegiatan ini KPU menggandeng pihak ketiga yang mempekerjakan warga lokal dari beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Manding, Lenteng, Batuan dan Kecamatan Kota.
"Sejak tiba di Kantor KPU beberapa waktu lalu, surat suara ini kami simpan di gudang penyimpanan logistik bagian timur, dan mendapat pengamanan ekstra ketat dari Kepolisian," jelas Warits.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, tenaga pekerja yang melakukan sortasi diberi tanda khusus supaya tidak semua orang bisa masuk ke area logistik.
“Sortasi dan pengempakan logistik Pemilu ini dijadwal berlangsung selama sebulan, namun jika pada perkembangannya justru masih banyak logistik yang tidak selesai akan dilakukan penambahan tenaga," pungkas Warits.
Reporter : Rosy
Editor : Ahmadi