Tidak Ada Aduan Masyarakat Terkait DCS Bacaleg di Sumenep

Konten Media Partner
20 Agustus 2018 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur beberapa telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) sepekan yang lalu.
ADVERTISEMENT
Namun hingga berakhirnya masa uji publik, belum ada satupun aduan dari masyarakat. Sesuai tahapan Pemilu, tanggal 12-21 Agustus 2018 merupakan masa uji publik terhadap dokumen persyaratan dan rekam jejak DCS. 
"Ya, hingga hari ini kami belum menerima aduan dari masyarakat tentang rekam jejak atau berkas DCS yang sudah diumumkan tersebut," ujar Ketua KPU Sumenep, Abd Waris, Senin (20/8/2018).
Menurutnya, pihaknya sebetulnya menunggu masukan dari masyarakat sejak DCS diumumkan. Sebab masukan tersebut penting untuk diketahui lantaran kemungkinan ada yang luput dari verifikasi KPU.
"Tanggapan dari masyarakat disampaikan dalam bentuk tulisan dan disertai foto copy e-KTP. Supaya orang yang melaporkan diketahui dan tidak main-main," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 586 DCS calon anggota DPRD 2019-2024 untuk Pemilu 2019. 586 DCS diusung 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu yang dinyatakan lolos verifikasi awal dan perbaikan yang dilakukan Tim KPU.
Reporter : Rosy Editor : Zainol