Toko Modern di Pamekasan Masih Jual Produk Kadaluarsa

Konten Media Partner
22 Mei 2019 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toko Modern di Pamekasan Masih Jual Produk Kadaluarsa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pamekasan, (Media Madura) - Petugas gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko modern menemukan produk kadaluarsa atau habis masa edar, Rabu (23/5/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
Dikatakan oleh Kasi Pengawasan Barang Beredar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Nurul Hidayati, makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional dan modern itu ada beberapa produk yang sudah tidak layak jual, seperti buah-buahan berjamur hingga busuk serta makanan tanpa izin edar.
"Makanan yang siap konsumsi kadaluarsa itu tertata rapi di rak atau lapak penjual," katanya.
Nurul menambahkan, pemilik toko modern di sepanjang jalan Jokotole, Pamekasan yang ditemukan menjual buah-buahan tidak layak konsumsi itu langsung mendapat pembinaan.
"Buah buahan itu berupa buah kupas durian sudah berjamur dan buah peer sudah busuk dan disana sudah ada tanggal kadaluarsanya. Cuma kalau buah itu tidak kami sita, karena buah buahan itu bisa diketahui langsung oleh konsumen,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Seksi Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Amir Rahman, meminta agar pengelola toko modern tidak memajang atau menjual produk yang sudah tidak layak konsumsi serta tidak memiliki izin edar, hal itu demi menjaga kesehatan para konsumen.
“Kalau ada bahan makanan dan minuman yang secara fisik tidak layak dijual itu agar jangan dipajang serta harus ada izin edar makanan dan minuman dari BPOM atau Industri Rumah Tangga. Namun kami masih menemukan makanan berupa petis dan kacang belum ada izin edar berupa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," katanya singkat.
Reporter : Ahmad Rifqi
Editor : Arf