Warga Demo Pertanyakan Kelanjutan Kasus PT. WUS

Konten Media Partner
25 September 2017 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sumenep, 25/9 (Media Madura) - Proses hukum dugaan korupsi pada salah satu Badan Udaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) hingga kini tak jelas pangkal ujungnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, kasus yang disinyalir bakal menyeret banyak nama petinggi Pemkab Sumenep itu penanganannya dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Surabaya. Namun, perkembangannya juga tidak jelas.
Untuk mempertanyakan hal itu, puluhan massa yang menamakan diri Front Pejuang Masyarakat Sumenep melakukan demo di depan kantor PT.WUS jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, Senin (25/09/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dibawah pengawalan ketat puluhan aparat keamanan mereka berorasi mempertanyakan perkembangan proses hukum pada managemen PT. WUS yang sejauh ini terkesan lamban bahkan jalan ditempat.
"Sejak penggeledahan sampai dengan sekarang penanganannya, kasus PT.WUS yang ditangani Kejati terkesan lamban atau jalan ditempat, ada apa ini?," teriak orator aksi, Bambang Supratman. 
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui khalayak umum, kata Bambang, diduga ada penyelewengan sebesar Rp. 8,8 miliar pada pengelolaan PT. WUS yang sampai saat ini tidak ada kepastian hukumnya. 
Padahal, tidak hanya Kejaksaan yang berusaha membongkar kebobrokan managemen PT. WUS selama bertahun-tahun. Sebab, Komisi DPRD Sumenep juga sempat membentuk pansus dan sampai sekaràng juga tidak ada kejelasan hasil dari pansus tersebut.
"Kenapa kasus dana yang dikelola PT WUS sebesar Rp. 8,8 miliar tidak jelas? Bahkan hasil kerja pansus DPRD tentang PT. WUS juga tidak pernah kami dengar," ujarnya.
Usai berorasi didepan kantor PT. WUS, selanjutnya mereka bergerak menuju Kantor DPRD setenpat. Disana mereka huga sempat melakukan orasi sebelum akhirnya ditemui pimpinan Komisi II diruangannya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy Editor : Arif